Menakertrans sambut baik May Day hari libur nasional

menteri tenaga kerja serta tranmigrasi muhaimin iskandar menyambut bagus ditetapkannya tanggal 1 mei dan adalah hari solidaritas buruh international (may day) untuk hari libur nasional oleh presiden susilo bambang yudhoyono juga harapkan supaya pengusaha juga pekerja/buruh mampu memanfaatkannya.

kita sambut gembira keputusan presiden sby dan menetapkan 1 mei untuk hari libur nasional. ini adalah kado kepada para pekerja/buruh yang sedang merayakan may day makanya nantinya pengusaha juga pekerja dapat memperingatinya dengan bagus, tutur menakertrans di keterangan pers pusat humas kemnakertrans di jakarta, rabu.

muhaimin mendampingi presiden yudhoyono selama kunjungan kerja ke pabrik pt maspion juga pt unilever di jawa timur, rabu, dimana presiden dalam depan kaum buruh mengumumkan tanggal 1 mei dijadikan hari libur nasional.

seperti dikatakan presiden, dijadikannya mayday dijadikan hari libur nasional bertujuan supaya para buruh bisa merayakan may day melalui menarik, tenang juga damai. presiden sby serta berharap para buruh mampu memanfaatkan momentum itu supaya semua kegiatan positif, tutur muhaimin.

Informasi Lainnya:

indonesia adalah negara kesembilan pada asean yang menetapkan mayday dijadikan hari libur nasional dimana sebelumnya, cuma indonesia serta brunei darussalam saja yang belum memutuskan may day untuk hari libur.

sementara itu, pada rangka peringatan may day, muhaimin mengatakan dengan publik perkembangan situasi ketenagakerjaan selama indonesia selalu mengalami perubahan secara signifikan ke arah dan lebih menarik misalnya melalui kian meningkatnya upah minimum (um).

upah baik merupakan faktor bermanfaat kepada kesejahteraan buruh. tapi hal ini mesti diimbangi dengan produktivitas pekerja sehingga proses produksi perusahaan terus berlangsung juga ancaman phk tak ingin terjadi, kata muhaimin.

salah Salah satu upaya meningkatkan upah pekerja dan signifikan menakertrans sudah pasang peraturan menteri tenaga kerja juga transmigrasi ri no.13 tahun 2012 mengenai komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian pemakaian hidup pantas dan adalah penyempurnaan peraturan menteri tenaga kerja juga transmigrasi no.17/2005.

dalam penyempurnaan permenakertrans masih tersebut, jumlah bidang pemakaian dan semula 46 jenis komponen kebutuhan hidup bagus (khl) update adalah 60 jenis komponen dan serta ada delapan bidang penyesuaian/ penambahan jenis kualitas juga kuantitas khl juga Satu perubahan jenis kebutuhan.

upaya yang lain disebut muhaimin adalah memberi usul menaikkan pendapatan tidak kena pajak (ptkp) dari rp1,32 juta perbulan adalah rp2 juta per bulan dan diterapkan mulai 1 januari 2013 kemarin.

kenaikan ptkp itu akan memperbaiki daya memakai pekerja/buruh dan mau bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh, papar muhaimin.

sedangkan untuk menata pelaksanaan alih daya (outsourcing), kemnakertrans pasang peraturan menteri tenaga kerja (permenakertrans) no 19 tahun kemarin perihal syarat-syarat penyerahan ada pelaksanaan pekerjaan terhadap perusahaan lain.

dalam peraturan tersebut, perhatian dan mampu dialihdayakan hanya untuk lima bidang yakni meliputi usaha pelayanan kebersihan, penyediaan makanan bagi pekerja/buruh (catering), upaya-upaya jasa pengaman, upaya-upaya jasa penunjang dalam pertambangan dan perminyakan serta upaya-upaya penyediaan angkutan terhadap pekerja/buruh.

dalam agama itu, perusahaan mesti menjamin adanya jaminan kelangsungan berusaha serta jaminan terpenuhinya hak-hak pekerja/buruh seperti hak cuti, thr, ganti rugi, hak istirahat juga jaminan perhitungan masa kerja untuk penetapan upah, papar muhaimin.

dalam bidang garansi sosial bagi pekerja, pemerintah telah pasang uu no. 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional (sjsn) serta uu no. 24 tahun 2004 tentang badan penyelenggara jaminan sosial (bpjs) dijadikan ketentuan formil garansi sosial.

jaminan sosial sendiri diselenggarakan oleh dua badan yaitu bpjs kesehatan yaitu penyelenggara program jaminan kesehatan serta bpjs ketenagakerjaan yaitu penyelenggara program garansi kasus kerja, jaminan kematian, garansi hari tua juga jaminan pensiun, kata muhaimin.