LPSK siap berikan pendampingan saksi Kasus Cebongan

lembaga perlindungan saksi juga korban siap memberikan pendampingan dan perlindungan sederat saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, dan dilaksanakan sekelompok orang bersenjata di 23 maret kemarin.

kami telah melayani permohonan agar pendampingan juga perlindungan saksi kasus penyerangan lapas cebongan. mereka dan akan kami dampingi mampu lebih dari 31 orang tahanan dan menikmati langsung kejadian penembakan pada empat tahanan, tutur wakil ketua lembaga perlindungan saksi serta korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.

menurut dia, di pendampingan serta perlindungan saksi itu dan dimungkinkan berusaha sama melalui polri.

besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk dan terdiri tujuh pihak akan datang ke lapas cebongan agar melakukan pendampingan lebih-lebih dahulu pada para saksi.

Yang Lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah

permohonan dan diajukan untuk 31 saksi tahanan, namun nanti mampu dan berkurang serta malahan bertambah. ketika ini dari pihak petugas lapas yang juga sebagai saksi belum ada permohonan agar perlindungan, katanya.

ia menyampaikan, kedatangannya ke lapas itu agar memastikan, saksi-saksi dan kondisinya terlihat terancam juga ketakutan.

pemberian perlindungan tersebut untuk kaum saksi menyimpan aman, aman, dan tak takut dulu menyerahkan keterangan kepada penyelidik. kami serta memberikan pelayanan psikologis termasuk layanan perlindungan. sebab kabarnya sederat saksi juga terganggu psikologisnya, maka kami dan hendak memberikan konseling, ujarnya.

lies mengatakan, agar jenis perlindungan bagi kaum saksi ini nanti pihaknya dan akan bekerjasama dengan pihak lain, seperti polri.

kami serta telah mencari nota kesepahaman melalui polri agar perlindungan saksi di jumlah ini, ujarnya.

seperti diberitakan, 31 tahanan melihat langsung penembakan terhadap empat tahanan polda diy yang adalah tersangka pengeroyokan sampai mendorong tewasnya anggota kopassus sertu santosa.

saat peristiwa penyerangan itu, para saksi berada di Salah satu ruangan, yaitu ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan yang dieksekusi tersebut yakni hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) dan adrianus candra galaja alias dedi (33).