Sembilan oknum Kopassus akan jalani peradilan militer

ketua tim penyelidikan dibandingkan mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengatakan sembilan oknum kopassus mengenai melalui angka penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, mau menjalani peradilan militer.

atas dasar dari investigasi, proses hukum seterusnya mau langsung dilakukan dengan pusat polisi militer tni-ad, papar unggul selama jumpa pers dalam jakarta, kamis.

sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini adalah pelaku di penyerangan itu dan mengakibatkan empat orang tahanan tewas dalam 23 maret 2012.

terdapat sebelas oknum kopassus yang terlibat penyerangan lapas iib cebongan ini, papar unggul yang juga menjabat dijadikan wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).

dari sembilan pelaku, Salah satu orang berinisial u adalah eksekutor dan delapan orang merupakan pendukung. ternyata itu banyak dua orang yang lain bekerja mencegah aksi penyerangan tersebut.

Baca Juga: Melangsingkan Perut - Melangsingkan Perut - Melangsingkan Perut

mengenai penahanan, unggul mengemukakan bahwa keuntungan tersebut merupakan wewenang hukum juga tim penyidik, tapi dia meyakinkan kiranya timnya ingin terbuka dalam melakukan proses itu.

serangan dan, menurut unggul, merupakan aksi spontan ini diselenggarakan sebagai reaksi dan solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso di 19 maret, serta pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono oleh kaum preman di yogyakarta.

tni-ad hendak menjunjung tinggi hukum. siapa salah harus dihukum, siapa benar mesti dibela. kami telah membuktikan jaminan bahwa ada penegakan hukum terhadap tni yang salah, papar kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.