Polda Jabar tangkap lima tersangka penyalahgunaan BBM

polda Jabar menjerat lima tersangka jumlah penimbun juga penyalahgunaan bbm jenis solar daripada lima daerah terpisah pada operasi yang dilakukan tim direktorat kriminal khusus.

kelima tersangka ditangkap sebab menggarap penimbunan dan penyalahgunaan bbm bersubsidi yang dijual ke industri dengan harga dan lebih mahal. kelima tersangka bukan sindikat tapi kasusnya sama, kata kabid humas polda Jabar kombes pol martinus sitompul di bandung, jumat.

kelima tersangka yang kini diproses selama direskrim khusus polda jabat tersebut merupakan a, as, d, i juga r. kelimanya masing-masing ditangkap pada bogor, cirebon, purwakarta, karawang juga kuningan.

dari kelima tersangka, polisi menyita sebanyak 19 ton solar senilai rp85 juta. barang bukti dan disita diantara lain tiga unit mobil tanki, jerigen serta pilihan barang bukti lainnya.

Informasi Lainnya:

modus operasi yang digunakan pelaku, papar kabid humas melalui cara mencari bbm bersubsidi senilai rp4.500 per liter dari sederat spbu dan kemudian ditampung ke dalam tanki.

kemudian solar itu di jual ke industri dengan harga bbm non sumbidi yakni berkisar rp8.000 hingga rp9.500 per liter.

bbm tersebut dijual dengan tersangka ke industri dengan harga non subsidi. modusnya membeli keuntungan dari selisih bbm bersubidi serta non subsidi, katanya.

para tersangka dijerat melalui pasal 55 uu no.22 tahun 2013 tentang minyak juga gas bumi. para tersangka terancam hukuman lima tahun penjara.

kabid humas polda Jawa Barat menyebutkan, aksi penimbunan dan penyalahgunaan bbm bersubsidi adalah salah Salah satu memperhatikan operasi polda Jawa Barat agar meminimalkan jumlah penyalahgunaan bbm bersubsidi.

operasi rutin diselenggarakan dengan tim daripada polda Jabar, dan merupakan salah Satu perhatian operasi dan kami gelar, papar kabid humas polda Jawa Barat tersebut menambahkan.